Saudara sekalian kali ini kita akan membahas tentang bahaya alkohol.Kita tahu Islam melarang keras alkohol dan terbukti bahwa banyak sekali penyakit yang di timbulkan oleh alkohol.Islam memeanglah sumber dari semua ilmu. Berikut bahaya dan pengertian Alkohol.
Alkohol adalah bahan utama dalam pembuatan minuman keras, dengan kadarnya masing-masing, seperti wishky, bir, brendi, dan anggur. Alkohol merupakan suatu cairan bening, yang mudah menguap, mudah bergerak, bersifat memabukan, memiliki bau khas, rasa panas, mudah terbakar dengan memberikan nyala api berwarna biru dan tidak berasap.
Jenis-jenis Alakohol
Ada beberapa jenis alkohol, diantaranya :
- Alkohol Absolut – Yaitu alkohol yang hampir disebut alkohol murni, dengan kadar alkohol dihitung sebagai c2H5OH 99,8 % dan air 0,2 %.
- Ethanol ( ethyl alcohol ) – Adalah alkohol berkadar 95 sampai 96,8 %
- Methanol ( Methyl Alcohol ) – Alkohol yang mempunyai struktur paling sederhana.
- Isopanol ( Isoprophyl Alcohol )
- Minuman keras Golongan A, kadar ethanol ( c2H5OH ) dari 1 – 15%
- Minuman keras Golongan B, kadar ethanol lebih dari 5% – 20%
- Minuman keras Golongan C, kadar ethanol lebih dari 20 % – 55 %
Banyak faktor yang menyebabkan seseorang mengkonsumsi alkohol, diantaranya adalah :
- Faktor Individu – Faktor individu ini terjadi karena, rasa ingin tahu, coba – coba, dan bisa terjadi juga karena stress berat.
- Faktor Obat – Faktor obat yaitu mengenai sifat – sifat farmakologisnya, penyakit badaniah, keadaan psikologis atau kepribadian individu, sehingga menyebabkan individu tersebut harus menggunakan alkohol.
- Faktor Lingkungan – Misalnya pandangan masyarakat tentang pemakaian alkohol, mode diantara remaja (Pergaulan), gaya hidup, nilai – nilai budaya masyarakat, dan lain-lain.
Efek Alkohol dalam Kadar Tertentu
Penggunaan alkohol yang berlebihan akan memberikan banyak efek negatif, bagi kesehatan juga dapat menjadikan tindak kriminal. Berikut ini adalah beberapa efek negatif atas penggunaan alkohol dengan kadar tertentu.| Kadar Alkohol dalam Darah | Efek Mengkonsumsi Alkohol |
| 1. 50 mg / dl | Masih mampu bersosialisasi, tenang |
| 2. 80 mg / dl |
|
| 3. 100 mg /dl | Gangguan koordinasi yang jelas terlihat |
| 4. 200 mg / dl | Kebingungan, ingatan yang berkurang serta gangguan koordinasi semakin berat ( tidak dapat berdiri ) |
| 4. 300 mg / dl | Penuruanan kesadaran |
| 5. 400 mg /dl atau lebih | Koma, kematian |
Bahaya Alkohol pada Organ Tubuh
Meskipun penggunaan alkohol dalam batas tertentu tidak terlalu beresiko, namun dalam jangka panjang bisa menimbulkan kerusakan pada organ tubuh, seperti berikut :| Organ Dalam Tubuh | Efek Mengkonsumsi Alkohol |
| 1. Pada Pankreas | Peradangan (Pankreatitis), Kanker, kadar gula darah rendah |
| 2. Pada Jantung | Denyut jantung abnormal ( aritmia ), Gagal jantung |
| 3. Pada Pembuluh darah | Tekanan darah tinggi, aterosklorosis, stroke |
| 4. Pada Otak | Kebingungan, berkurangnya koordinasi, ingatan jangka pendek yang buruk, psikosa. |
| 5. Pada Saraf | Berkurangnya kemampuan untuk berjalan, ( kerusakan saraf di lengan dan tungkai yang mengendalikan pergerakan ) |
Bahaya Alkohol menimbulkan Penyakit
sponsored links
Alkohol yang terkandung didalam minuman, menimbulkan penyakit pada kesehatan, diantaranya adalah, sebagai berikut :1. Anemia
Penggunaan alkohol dalam jumlah banyak dapat menyebabkan berkurangnya sel darah merah, hingga berakibat terjadinya anemia.
2. Kanker
Kebiasaan mengkonsumsi minuman berakohol, mengakibatkan tingginya resiko penyakit kanker, resiko ini terjadi karena tubuh mengubah alkohol menjadi aseltidihida, yaitu suatu agen karsinogenik kuat. Jenis kanker yang terjadi akibat mengkonsumsi alkohol biasanya adalah :
- kanker mulut
- kanker faring (kerongkongan)
- kanker laring (pita suara)
- kanker esofagus (tenggorokan)
- kanker hati
- kanker payudara
- kanker usus besar.
Sebuah penelitian menemukan bahwa mengkonsumsi alkohol dalam jumlah yang berlebihan dapat melipatgandakan resiko terjadinya kematian pada penderita jantung.
Mengkonsumsi banyak minuman berakohol adalah juga dapat menyebabkan terjadinya kardiomiopati. Kondisi ini dapat menyebabkan kematian akibat melemah dan gagalnya fungsi otot jantung yang menyebabkan terjadinya bekuan darah yang memicu terjadinya stroke.
4. Sirosis Hati
Alkohol merupakan racun yang dapat merusak sel-sel hati, yang menyebabkan timbulnya penyakit sirosis hati. Sirosis hati merupakan suatu keadaan dimana jaringan hati mengalami luka yang sangat berat sehingga tak mampu menjalankan fungsinya.
5. Gangguan Daya Ingat
Mengkonsumsi banyak minuman berakohol juga dapat menyebabkan penurunan kemampuan untuk membuat suatu rencana, kemampuan untuk menilai, dan memecahkan masalah, dan berbagai gangguan fungsi lainnya.
6. Depresi
Mengkonsumsi minuman berakohol dapat menyebabkan depresi.
7. Kejang
Banyak mengkonsumsi alkohol dapat menyebabkan epilepsi dan memicu timbulnya kejang pada orang yang tidak menderita epilepsi. Selain itu, alkohol juga mempengaruhi kerja obat yang digunakan untuk mengatasi kejang dan epilepsi.
8. Gout (Asam urat)
Gout merupakan suatu keadaan yang disebabkan oleh pembentukan kristal asam urat, pada persendian yang menyebabkan nyeri sendi sebagai bahaya asam urat. Bagi penderita asam urat, mengkonsumsi minuman berakohol akan memperberat penyakit tersebut, termasuk dengan makanan penyebab asam urat.
9. Tekanan Darah Tinggi
Alkohol dapat mengganggu sistem saraf simpatik, yang berfungsi untuk mengatur konstruksi (pengecilan dan dilatasi (pelebaran) dari pembuluh darah. Hal ini sebagai reaksi tubuh terhadap stress, perubahan suhu dan penggunaan tenaga.
Mengkonsumsi banyak minuman berakohol, dapat menyebabkan tekanan darah yang bila berlangsung lama, akan menyebabkan timbulnya penyakit lainnya, seperti ginjal.
10. Penyakit Infeksi
Alkohol yang dikonsumsi dapat menekan kekebalan tubuh seseorang, yang menyebabkan mudahnya terinfeksi virus penyakit paling berbahaya, terutama penyakit seksual seperti, tubekolosis, HIV/AIDS, pneumonia.
11. Kerusakan Saraf
Alkohol juga merupakan racun bagi sel-sel saraf yang menimbulkan terjadinya kerusakan saraf yang disebut Neuropati alkoholik. Rasa nyeri seperti tertusuk-tusuk pada alat gerak, kelemahan otot, adanya keinginan mendesak untuk segera buang air kecil, disfungsi ereksi, dan berbagai gangguan lainnya.
Efek Alkohol Mempengaruhi Kehidupan Sosial
Selain mempengaruhi kesehatan, alkohol juga menjadi salah satu faktor terjadinya Kriminalitas. Ada 4 cara yang berkaitan antara alkohol dengan kriminalitas, yaitu :- Efek langsung alkohol dapat mencetuskan tindak kriminal dengan mengubah inhibasi yang normalnya ada seseorang bertingkah laku tidak biasanya.
- Tindak kriminal dapat dijumpai pada upaya ilegal untuk memperoleh minuman berakohol.
- Minum alkohol dan mabok sendiri diasosiasikan sebagai perilaku kriminal.
- Dampak konsumsi berlebihan dalam jangka lama berhubungan secara tidak langsung dengan kejahatan akibat menurunnya kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas sehingga ia mulai menjadi pribadi yang lebih permisif terhadap tindakan melanggar hukum.
Larangan Alkohol/khamer dalam Islam
Setiap yang memabukkan berarti khamr, dan setiap khamr hukumnya haram” (HR. Bukhary dan Muslim).
Khamr terdiri dari 2 jenis, yaitu khamr yang mengandung alkohol dan khamr yang tidak mengandung alkohol. Contoh khamr yang mengandung alkohol adalah : beraneka macam bir (Whisky, Scotch, Brandy, Wine, Bir, Stella Artois, Tennent’s, Tequilla, dll.), aneka jenis arak masak (ang ciu/arak merah, arak putih, arak mie, arak gentong, sake, sari tape, dll.), aneka bahan roti beralkohol (rhum, essence beralkohol, dll.), beraneka cairan yang mengandung alkohol dan sejenisnya (methanol, ethanol, butanol/spirits, propanol, dll.), serta produk-produk lain, seperti : kirsch, dan cuka (wine vinegar, spirit vinegar), dll.
Kemudian, contoh khamr yang tidak mengandung alkohol adalah : ganja, morfin, opium, marijuana, sabu-sabu, extacy, serta beraneka jenis obat yang tergolongpsikotropika. Psikotropika ini termasuk mukhadirot dan masuk dalam golongan al khamr. Seluruh produk tersebut di atas mengaki-batkan mabuk atau hilangnya kemampuan mengendalikan diri.
Sebaliknya, jenis obat-obatan seperti psikotropika dan narkotika, walaupun mereka tidak mengandung alkohol, dalam pandangan Islam mereka dikategorikan sebagaikhamar yang hukumnya haram/terlarang.
Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Untuk menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana: Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk-tidaknya seseorang. Artinya, jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia mabuk atau tidak.
Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”
Sejumlah penelitian yang menyatakan bahwa minuman beralkohol memberikan efek positif selama ini belum diterima sepenuhnya dalam dunia kesehatan. Sebaliknya, dampak negatif minuman alkohol telah diterima sepenuhnya oleh lembaga kesehatan dunia seperti WHO.
Alkohol dalam perspektif Hukum Islam
Keharaman khamar ditegaskan dalam Al-Quran Surat Al-Maaidah ayat 90: ” Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan-perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Mutsanna dan Muhammad bin Hatim keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya -yaitu Al Qatthan- dariUbaidullah telah mengabarkan kepada kami Nafi’ dari Ibnu Umar dia berkata -dan saya tidak mengetahuinya kecuali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam-, beliau bersabda: “Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap khamer adalah haram.”
Arti kata khamar menutupi sesuatu atau dapat di katakan sesuatu yang dapat menutupi
Dalam hadist dikatakan : “ Khamar itu adalah sesuatu yang mengacaukan akal”. Jadi sifatnya mengacaukan akal itulah yang dijadikan patokan. Sifat mengacaukan akal itu di antaranya dicontohkan dalam Al-Quran yaitu membuat orang menjadi tidak mengerti lagi apa yang diucapkan seperti dapat dilihat pada Surat An-Nisa: 43:
“ Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan."
Nah seperti itu penjelasannya jangan lupa Share ya Saudara Saudara sekalian.
Wasalamualikum wr wb
No comments:
Post a Comment